SURAKARTA – Program Studi S1 Hukum Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen menyelenggarakan Kuliah Praktisi bertema “Kuliah Praktisi: Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum” pada 16 September 2026 di UMPKU Surakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Prodi S1 Hukum dalam menghadirkan pembelajaran yang mengintegrasikan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis di bidang hukum. Melalui keterlibatan Bawaslu Sragen sebagai mitra praktisi, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami secara lebih mendalam dinamika penyelesaian sengketa dalam proses pemilihan umum.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa diajak mengenal berbagai persoalan yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pemilihan umum serta mekanisme penyelesaian sengketa yang menjadi bagian dari proses pengawasan pemilu. Pembelajaran mencakup sejumlah hal berikut:
- Berbagai persoalan yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pemilihan umum
- Mekanisme penyelesaian sengketa sebagai bagian dari proses pengawasan pemilu
- Penanganan persoalan kepemiluan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku
- Proses pengawasan serta penanganan laporan atau temuan
- Penyelesaian persoalan kepemiluan secara profesional dan berintegritas




Kehadiran praktisi dari Bawaslu Sragen memberikan pengalaman pembelajaran yang lebih kontekstual bagi mahasiswa. Mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep penyelesaian sengketa secara normatif, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai penerapannya dalam praktik, termasuk pentingnya proses pengawasan, penanganan laporan atau temuan, serta penyelesaian persoalan kepemiluan secara profesional dan berintegritas.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat komitmen Prodi S1 Hukum dalam mempersiapkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, kemampuan praktis, dan kesadaran terhadap pentingnya penegakan hukum dalam kehidupan demokrasi.
Komitmen Prodi S1 Hukum UMPKU Surakarta.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya Prodi S1 Hukum untuk memperkuat pembelajaran berbasis praktisi dan memperluas jejaring kerja sama dengan lembaga yang memiliki keterkaitan langsung dengan bidang hukum. Interaksi antara mahasiswa dan praktisi diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menganalisis persoalan hukum sekaligus memahami tantangan yang dihadapi dalam praktik kepemiluan. Melalui kegiatan “Kelas Penyelesaian Sengketa Pemilihan Umum”, mahasiswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hukum kepemiluan serta mampu menghubungkan teori yang diperoleh dalam perkuliahan dengan praktik penyelesaian sengketa di lapangan.







