S1 Hukum UMPKU Hadirkan Mitra Bawaslu Sragen dalam Kuliah Praktisi Mengajar Kepemiluan

SURAKARTA, 20 April 2026 – Program Studi S1 Hukum Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta melaksanakan kegiatan Kuliah Praktisi Mengajar bersama mitra Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sragen pada 20 April 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Smart Class Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta ini merupakan bagian dari upaya Prodi S1 Hukum menghadirkan pengalaman pembelajaran yang kontekstual melalui keterlibatan praktisi dalam proses perkuliahan.

Suasana Kuliah Praktisi Mengajar S1 Hukum bersama Bawaslu Sragen
Suasana pelaksanaan Kuliah Praktisi Mengajar di Smart Class UMPKU.
20 April 2026
Smart Class Universitas Muhammadiyah PKU Surakarta
Bawaslu Sragen
Mitra Praktisi Kepemiluan

Kuliah Praktisi Mengajar tersebut menjadi salah satu bentuk implementasi pembelajaran pada mata kuliah Pancasila, khususnya dalam mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan kehidupan demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman secara teoritis mengenai nilai-nilai Pancasila, tetapi juga dapat melihat penerapannya dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam penyelenggaraan kepemiluan.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan materi mengenai kepemiluan, termasuk pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, serta peran pengawasan dalam menjaga agar proses pemilihan umum berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran praktisi dari Bawaslu Sragen memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memahami dinamika kepemiluan berdasarkan pengalaman langsung di lapangan.

Pemaparan materi kepemiluan oleh Bawaslu Sragen
Pemaparan materi pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.
Diskusi materi pengawasan pemilu
Narasumber dari Bawaslu memaparkan praktik kepemiluan di lapangan.
Fokus Pembelajaran
Pancasila & Pengawasan Pemilu
Kolaborasi ini memperkuat pemahaman hubungan antara Pancasila, demokrasi, hukum, dan pengawasan pemilu. Mengintegrasikan nilai keadilan, persamaan, musyawarah, tanggung jawab, serta penghormatan hak warga negara.

Kolaborasi dengan Bawaslu Sragen juga memperkuat pembelajaran mengenai hubungan antara Pancasila, demokrasi, hukum, dan pengawasan pemilu. Nilai-nilai seperti keadilan, persamaan, musyawarah, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak warga negara menjadi bagian penting dalam membangun penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Melalui Kuliah Praktisi Mengajar ini, mahasiswa S1 Hukum diharapkan mampu mengembangkan wawasan dan pemahaman mengenai persoalan kepemiluan sekaligus meningkatkan kesadaran sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak dan tanggung jawab dalam kehidupan demokrasi. Kegiatan ini juga memberikan pengalaman belajar yang lebih aplikatif dengan mempertemukan materi perkuliahan dengan praktik penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di lapangan.

Foto bersama Kuliah Praktisi Mengajar S1 Hukum
Foto bersama mahasiswa, dosen S1 Hukum, dan praktisi Bawaslu Sragen.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Prodi S1 Hukum dalam mengembangkan pembelajaran kolaboratif dengan praktisi serta memperkuat keterkaitan antara dunia akademik dan praktik hukum. Sinergi dengan Bawaslu Sragen diharapkan dapat terus dikembangkan dalam berbagai kegiatan pendidikan hukum dan kepemiluan, sehingga mahasiswa memiliki kompetensi akademik sekaligus pemahaman praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.

Dokumentasi Kuliah Praktisi Mengajar 1
Dokumentasi Kuliah Praktisi Mengajar 2
Dokumentasi Kuliah Praktisi Mengajar 3
Dokumentasi Kuliah Praktisi Mengajar 4
Dokumentasi kegiatan Kuliah Praktisi Mengajar Kepemiluan S1 Hukum UMPKU.

Susan Boyle
Fusce dapibus, tellus ac cursus commodo, tortor mauris condimentum nibh, ut fermentum massa justo sit amet risus. Maecenas faucibus mollis interdum. Fusce dapibus, tellus ac. Maecenas faucibus mollis interdum.