Prodi Hukum UMPKU Surakarta Perkuat Sinergi sebagai Pusat Hukum Kesehatan
Surakarta — Program Studi S1 Hukum Universitas Muhammadiyah PKU (UMPKU) Surakarta terus memperkuat peran strategisnya sebagai Pusat Pengembangan Hukum Kesehatan melalui sinergi akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam merespons dinamika kebutuhan hukum di sektor kesehatan yang semakin kompleks dan multidisipliner.
Sebagai perguruan tinggi yang memiliki keunggulan di bidang kesehatan, UMPKU Surakarta memandang Hukum Kesehatan sebagai bidang kajian yang relevan dan urgen, terutama dalam menjawab tantangan regulasi pelayanan kesehatan, perlindungan hak pasien, tanggung jawab tenaga medis, hingga tata kelola rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Rizki Maulana Ahzar, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi Hukum UMPKU Surakarta menyampaikan bahwa sinergi Hukum dan Kesehatan menjadi identitas akademik yang terus dikembangkan secara berkelanjutan. Melalui kurikulum yang adaptif, penelitian tematik, serta kegiatan pengabdian masyarakat berbasis isu kesehatan, Prodi Hukum diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi hukum sekaligus sensitivitas terhadap persoalan kesehatan publik.
“Prodi Hukum tidak hanya berfokus pada kajian hukum normatif, tetapi juga mengintegrasikan perspektif kesehatan sebagai bagian dari solusi hukum yang berkeadilan dan humanis.”
Kolaborasi Lintas Disiplin
Sinergi tersebut diwujudkan melalui kolaborasi lintas program studi, keterlibatan praktisi hukum dan kesehatan, serta kerja sama dengan institusi layanan kesehatan. Selain itu, Prodi Hukum UMPKU Surakarta aktif mendorong kajian hukum kesehatan dalam bentuk seminar, diskusi ilmiah, publikasi, dan advokasi hukum berbasis masyarakat.
Dengan penguatan peran sebagai pusat Hukum Kesehatan, Prodi Hukum UMPKU Surakarta diharapkan mampu menjadi rujukan akademik dan praktis dalam pengembangan kebijakan serta penegakan hukum di bidang kesehatan, baik di tingkat lokal maupun nasional. Upaya ini sejalan dengan visi universitas untuk berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan hukum bagi masyarakat.